Categorised Posts

Burhanuddin Rangkuti Ungkap Sebab Pemecatan IMS Alias Danton Dari Jabatannya Sebagai Danton WH

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Burhanuddin Rangkuti alias Burhan warga Kota Langsa yang berprofesi sebagai wartawan pada salah satu media online kepada beberapa awak media secara bla-blakan memaparkan kronologis penyebab lengser (dipecatnya) IMS atau kerap disebut Danton yang kala itu menjabat sebagai Komandan Peleton (Danton) pada satuan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kantor Syariat Islam (SI) Kota Langsa pada awal Desember tahun 2015 lalu.

Dijelaskannya, dia IMS alias Danton lengser dari jabatannya sebagai Komandan Pleton WH kala itu, diduga karena disebabkan pelanggaran disiplin kerja dengan melakukan pelanggaran Qanun Jinayat menjual tuak (khamar) hasil tangkapan (razia).

"Benar, IMS alias Danton pernah terlibat dalam dugaan penjualan Tuak (khamar) hasil tangkapan saat dia masih menjadi tenaga kontrak pada kantor Dinas Syariat Islam beberapa tahun lalu", ungkap Burhanuddin Rangkuti, Rabu(08/07/2026) disebuah  warkop Blang Pase Langsa. 

Dimasa itu saya belum mengenali  siapa sosok Danton tersebut, dan begitu juga dia. Padahal masa itu saya sudah berprofesi sebagai jurnalis (wartawan) yang bergabung dimedia Bidik Aceh dibawah pimpinan saudara Usman HS alias Cik. "Memang waktu itu saya belum begitu aktif menjalankan profesi seperti saat ini", ujar Burhanuddin R. 

Lanjut Burhan, adapun tempat transaksi dilakukan di sawitan PTPN. 1 yang kini PTPN IV Regional 6 Langsa atau sekarang ini sekitar lokasi berdekatan dengan pembangunan Rumah Sakit Regional Langsa. 

"Transaksi dilakukan disawitan berupa 2 jerigen tuak berisikan 35 liter, untuk berapa uang yang ia peras terhadap sipemilik tuak saya tidak mengetahuinya. Sementara menurut info, tuak tersebut dari hasil tangkapan disalah satu rumah warga Desa Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa", ucapnya. 

Tegasnya lagi, dalam peristiwa ini saya jadi saksi hidup kasus dugaan jual tuak (khamar) yang dilakukan IMS alias Danton. 
 
"Demi Allah saya bersumpah, mau bersaksi di pengadilan mana sekalipun. Bahkan kelangit ketujuh saya sanggup pertanggung jawabkan, sebab tangan saya inilah yang menurunkan Tuak dan saya jadi saksi hidup dalam kasus dugaan jual Tuak (khamer) yang dilakukan Danton alias IR. Tuak tersebut kisahnya hasil tangkapan dari Gampong Lengkong mobil WH yang dikemudikan oleh inisial Danton", kata Burhan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Langsa (Perwal) Kota Langsa. 

Dikatakannya lagi, setelah tuak dalam jerigen itu diturunkan dari mobil WH lalu tuak tersebut kami naikkan lagi ke becak untuk di bawa ke tempat sipemilik tuak.  Namun setelah tunggu punya tunggu tuak yang diangkut becak itu tidak kunjung datang.
"Ternyata becak bersama tuaknya sudah digiring ke Kantor WH/SI", 

Dugaan saya pada saat itu, mobil WH yang dikendarai oleh Danton sudah dibuntuti oleh Intel WH, sehingga bisa tahu tuak tersebut dibawa oleh becak. Oleh sebab itu Akibat kelakuannya tersebut dia di pecat tanpa hormat.

Mengingat saudara Danton adalah salah satu kandidat calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa, maka dikesempatan ini saya berpesan kepada masyarakat setempat "Jika memilih pemimpin lihat dulu rekam jejak calon pemimpin yang mau kita pilih agar tidak salah menilai yang akhirnya menyesal dikemudian hari. Dan imbauan ini tidak ada unsur politik dan sebagainya, hanya mengingatkan saja", pungkas Burhanudin Rangkuti. 

Untuk keseimbangan berita, pada hari dan tanggal yang sama pada jam 13.25 WIB awak media ini mencoba klarifikasi ke IMS (Danton) melalui nomor WhasApp nya, 085X-XX70-41XX namun sampai berita ini kemeja redaksi untuk naik tayang belum ada jawaban ataupun sanggahan dari yang bersangkutan. 

(Junaidy)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image