Gadjah Puteh : Kasi Pidsus Kejari Langsa yang Baru Harus Lebih Tajam dan Profesional Ungkap Kasus Hukum
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, menyampaikan ucapan selamat kepada Fadli Setiawan, S.H., M.Kn. yang resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langsa.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Fadli Setiawan atas amanah baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Langsa. Jabatan ini bukan sekadar promosi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun," ujar Sayed, Selasa (14/07/2026).
Menurutnya, saat ini terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh jajaran Pidsus Kejari Langsa, terutama berbagai laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan anggaran, serta persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik.
"Masih banyak kasus dan laporan masyarakat yang hingga kini terkesan mangkrak tanpa kepastian penanganan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan perlahan menumbuhkan sikap antipati terhadap proses penegakan hukum di Kota Langsa. Karena itu, kami berharap Kasi Pidsus yang baru dapat bekerja lebih tajam, lebih profesional, dan berani mengungkap berbagai persoalan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sayed menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, transparansi penanganan perkara, serta keberanian menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
"Kejaksaan harus menunjukkan bahwa hukum berdiri di atas semua golongan. Jangan sampai ada kesan bahwa laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan berkas tanpa tindak lanjut yang jelas. Publik membutuhkan kepastian dan keadilan," katanya.
Ia juga mengingatkan agar netralitas Aparat Penegak Hukum (APH) tetap dijaga dan tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu maupun oknum pejabat yang berupaya mengintervensi proses hukum.
"Jangan sampai netralitas APH dirusak oleh pejabat-pejabat nakal yang mencoba meruntuhkan integritas penegak hukum demi melindungi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Integritas, independensi, dan keberanian adalah modal utama yang harus dijaga oleh setiap aparat penegak hukum," ujar Sayed.
Sayed Zahirsyah Almahdaly juga mengingatkan agar para kolega, orang dekat kekuasaan, maupun pihak-pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat tertentu tidak membuat narasi yang menyesatkan masyarakat terkait proses penegakan hukum.
"Kami mengingatkan kepada siapa pun agar tidak menakut-nakuti masyarakat atau mengklaim bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) sudah diamankan, bisa dikendalikan, atau dapat diatur sesuai kepentingan tertentu. Pernyataan seperti itu sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," tegas Sayed.
Menurutnya, narasi yang menyebut suatu perkara aman karena memiliki kedekatan dengan penguasa atau karena merasa memiliki akses kepada aparat merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah penegakan hukum.
"Ketika ada pihak yang menggaransi suatu kasus tidak akan diproses atau merasa mampu mengendalikan APH, sesungguhnya mereka sedang merendahkan institusi penegak hukum itu sendiri. Seolah-olah aparat bisa dibeli, bisa diintervensi, dan bisa dijadikan alat untuk melindungi kepentingan tertentu. Anggapan seperti itu sangat tidak pantas dan mencederai kehormatan aparat yang bekerja secara profesional," ujarnya.
Sayed menegaskan bahwa APH harus membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum tidak dapat diperjualbelikan dan tidak tunduk pada tekanan maupun pengaruh pihak mana pun.
"Jangan beri ruang bagi oknum yang menjual nama aparat atau mengatasnamakan kedekatan dengan kekuasaan untuk menekan masyarakat. Jika ada yang mengklaim bisa mengatur proses hukum, maka itu harus menjadi perhatian serius karena dapat merusak integritas penegakan hukum. Masyarakat ingin melihat bahwa hukum bekerja berdasarkan fakta, bukti, dan aturan,bukan berdasarkan kedekatan, jabatan, atau kekuatan politik," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Kota Langsa saat ini menaruh harapan besar kepada Kejari Langsa agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang tegas, objektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Kami berharap di bawah kepemimpinan Kasi Pidsus yang baru, berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat dituntaskan secara profesional sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan semakin kuat," pungkasnya.
(jun)
