Bantah Dikaitkan dengan Dugaan Uang Rp200 Juta, Anggota DPRD Sampang Minta Isu Diluruskan
CAMERAJURNALIS.COM, SAMPANG — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang membantah tegas isu yang beredar dalam pemberitaan media cetak dan media Online mengenai dugaan keterlibatannya dalam persoalan pemberian uang dari bandar narkoba kepada oknum anggota kepolisian.
Anggota DPRD tersebut menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aliran uang tersebut tidak benar. Ia juga menyatakan tidak pernah memiliki urusan dengan Kasat Resnarkoba Polres Sampang terkait persoalan yang ramai diperbincangkan tersebut.
“Tidak benar itu semuanya. Saya tidak pernah punya urusan sama Kasat Narkoba masalah ini. Itu semua hoaks,” tegasnya saat memberikan klarifikasi kepada media.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Kapolda pada malam sebelumnya. Menurut keterangannya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas isu yang beredar. Namun, hasil maupun konteks pemeriksaan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk penegasan atas posisi yang bersangkutan sekaligus upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebelumnya, pemberitaan media cetak memuat dugaan adanya pemberian uang senilai Rp200 juta dari seorang bandar narkoba kepada oknum anggota kepolisian. Dalam pemberitaan tersebut, nama seorang anggota DPRD Sampang berinisial M turut disebut dalam dugaan fasilitasi pemberian uang tersebut.
Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh anggota DPRD yang bersangkutan. Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat diimbau agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap dugaan harus ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Tim

