Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

Header Menu


Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

RISWANDI
Senin, 28 April 2025

CAMERAJURNALIS.COM, MAKASSAR — Eksekusi gedung showroom mobil di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025, berubah ricuh. 


Massa yang menolak pengosongan lahan membakar ban bekas dan melempari aparat kepolisian dengan batu. Beberapa di antaranya bahkan melepaskan tembakan petasan ke arah barikade polisi.


Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Darwis mengatakan, perlawanan massa sudah diperkirakan. 


Karena itu, kepolisian mengerahkan kekuatan penuh untuk pengamanan. "Ada perlawanan berdasarkan analisa kami, sehingga kami menyesuaikan kekuatan personel yang diturunkan," ujar Darwis di lokasi.


Bentrok sempat membuat proses eksekusi molor dari jadwal. Polisi berulang kali memukul mundur massa dengan water cannon dan kendaraan taktis. 


Namun, Darwis memastikan, secara umum eksekusi berjalan sesuai rencana. "Alhamdulillah, walaupun sedikit lebih lama, semua berjalan dengan lancar," katanya.


Prosedur penanganan massa, menurut Darwis, dilakukan secara bertahap. "Kami tidak bisa memastikan estimasi waktu pasti karena ada tahapan-tahapan pendorongan terhadap massa aksi," ujarnya.


AKBP Darwis melanjutkan, untuk pengamanan, sebanyak 900 personel gabungan dari Polrestabes Makassar dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dikerahkan. 


Mereka membentuk beberapa lapis pertahanan untuk menghalau massa yang semakin beringas. "Baik dari Polrestabes maupun dari Polda, total ada kurang lebih 900 personel," tutur Darwis.


Dalam rekaman video yang beredar, massa tampak berusaha menghalangi jalannya eksekusi dengan melemparkan batu ke arah aparat. Petasan pun ditembakkan ke kerumunan polisi, memicu suasana makin panas.


Aparat kemudian merespons dengan membubarkan massa secara perlahan, menggunakan kendaraan lapis baja dan semprotan air bertekanan tinggi. Hingga sore hari, suasana di sekitar lokasi tetap dijaga ketat untuk mengantisipasi kericuhan susulan.


Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, namun mendapat penolakan keras dari pihak penghuni showroom yang mengklaim belum menerima ganti rugi yang memadai, tandas Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darwis. (Hdr)