CAMERAJURNALIS.COM, JAKARTA - Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia Republik Indonesia (PPA-RI), Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dalam layanan penanganan perempuan dan anak. Hal itu dikatakan Arifatul Choiri Fauzi saat menerima kunjungan audiensi pejabat Pemerintah Kota Langsa, di rumah dinas Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, Rabu (30/4/2025).
Menteri PPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi layanan penanganan perempuan dan anak di Kota Langsa yang nilainya sangat baik dan berharap Langsa yang sudah ditetapkan sebagai kota layak anak peringkat Pratama bisa lebih ditingkatkan.
"Kota Langsa sudah ditetapkan sebagai kota layak anak peringkat Pratama. Mudah-mudahan bisa ditingkatkan berdasarkan kualitas indikator yang menjadi bagian penilaian," sebutnya.
Arifatul Choiri Fauzi juga mengatakan, untuk saat ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menetapkan tiga program prioritas yaitu; pertama, ruang bersama merah putih, kedua, perluasan fungsi call center sahabat perempuan dan anak, ketiga, satu data gender dan anak. "Program ini bertujuan untuk melanjutkan, meningkatkan dan mensinergikan praktik baik program-program berbasis desa yang telah dilaksanakan oleh kementerian," Kata Menteri PPA RI.
Sementara itu Syaridin dalam pertemuan memaparkan sejumlah prestasi kota Langsa yang pernah terpilih empat kali secara berturut sebagai kota layak anak kategori Pratama. "Kami dari jajaran Pemerintah Kota Langsa sangat berkomitmen pada perlindungan perempuan dan anak, kota Langsa harus siap menjadi kota layak anak," jelas Pj. Walikota Langsa.
Dalam rangka mendukung kota layak anak, Pemko Langsa bersedia menjadi pusat rujukan dari dua kabupaten lain upaya penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan Pemerintah Aceh melalui dinas terkait dalam penanganan kasus tersebut,” papar Dr. Syaridin, S.Pd . M.Pd
Melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh menetapkan Langsa sebagai rujukan penanganan kasus-kasus anak yang terjadi di kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang di selesaikan di kota Langsa karena Langsa terletak ditengah-tengah dua kabupaten ini. Namun demikian, kepala BPSDM Aceh ini menuturkan untuk kelangsungan kota layak anak, maka Langsa butuh dukungan pemerintah pusat melalui program khusus kementerian perlindungan perempuan.
"Mudah-mudahan Kota Langsa termasuk salah satunya yang mendapat program ini serta kami berharap ada bimbingan dan arahan program baru yang dikembangkan Langsa menjadi prioritas," harapnya.
"Dikarenakan Langsa sangat terbatas dengan anggaran sehingga dibutuhkan sumber lain yang bisa menunjang kegiatan tersebut di masa akan datang. Namun Pemko tetap menganggarkan untuk layanan perlindungan perempuan dan anak," tutupnPj. Walikota Langsa, Dr. Syaridin S.Pd.,MPd.
(Jun/HSJ)