Kadisperindagkop Langsa : 25 Koperasi Desa Merah Putih Yang Telah Resmi Berbadan Hukum

Header Menu


Kadisperindagkop Langsa : 25 Koperasi Desa Merah Putih Yang Telah Resmi Berbadan Hukum

RISWANDI
Kamis, 12 Juni 2025

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH  –  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop - UMKM) Kota Langsa, Mahlil, SH mengatakan, "Dari 66 Gampong (Desa) sebanyak 25 Gampong didalam wilayah Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa yang telah resmi memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Berbadan Hukum. 

Dijelaskannya, dari total 66 gampong yang telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan KDMP, sebanyak 25 gampong telah menyelesaikan proses legalisasi koperasi mereka. Sementara itu, 41 gampong lainnya masih dalam proses penyelesaian berkas, baik di tingkat desa maupun notaris. Sisanya masih dalam tahap administrasi. 

"Kami menargetkan seluruh gampong di Kota Langsa dapat merampungkan proses ini paling lambat 30 Juni 2025,” ujar Mahlil diruang kerjanya, Rabu(11/06/2025) 

Di tambahkannya, percepatan ini merupakan bagian dari dukungan Kota Langsa terhadap program nasional pembentukan 80.000 KDMP di seluruh Indonesia, yang direncanakan akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para pihak, mulai dari DPMG, Camat, para geuchik, hingga pendamping profesional gampong. Kami sangat mengapresiasi peran aktif mereka di lapangan,” sebut Mahlil .

 Mahlil berharap seluruh gampong yang belum menyelesaikan proses pendirian badan hukum koperasi dapat segera menyusul, agar dapat berpartisipasi dalam peluncuran nasional KDMP secara serentak bulan depan.

 Adapun 13 Gampong yang telah memiliki KSMP berbadan hukum antaranya, 
-Kecamatan Langsa Lama, telah memiliki KDMP berbadan hukum antara lain : Gampong Asam Petek, Bate Puteh, Baro, Meurandeh, Meurandeh Aceh, Meurandeh Dayah, Meurandeh Teungoh, Pondok Keumuning, Pondok Pabrik; Seulalah Baru, Sidodadi, Sidorejo, Sukajadi Kebun Ireng 

Sementara itu, di kecamatan lain progresnya sebagai berikut: 
-Kecamatan Langsa Barat : Empat gampong telah memiliki KDMP berbadan hukum, yaitu Kuala Langsa, Matang Seulimeng, Paya Bujok Beuramo, dan Sungai Pauh. Sembilan gampong lainnya masih dalam proses. 

-Kecamatan Langsa Kota : dua gampong yang telah menyelesaikan pembentukan Koperasi yakni Alur Beurawe dan Jawa, delapan lainnya masih berproses.

-Kecamatan Langsa Baro: Dua gampong, yaitu Lengkong dan Timbang Langsa telah berbadan hukum, Sepuluh gampong lainnya masih menyelesaikan dokumen.

-Kecamatan Langsa Timur : Tiga gampong telah rampung, yakni Alur Pinang, Cinta Raja, dan Matang Seutui. Sementara 13 gampong lainnya masih dalam tahapan administrasi. 

Demikian penjelasan Kadisperindagkop-UMKM, Mahlil, SH. 


(Junaidy)