BREAKING NEWS

Konflik Kepentingan Tambang Ilegal di Desa Jade Bahrin Ricuh

CAMERAJURNALIS.COM, MERAWANG, BANGKA, Sabtu 11 Oktober 2025 - Kisruh antar penambang timah ilegal pecah di kawasan aliran sungai (DAS) Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Bukan soal aktivitas tambang ilegal yang tak kunjung tersentuh hukum, melainkan konflik kepentingan di antara sesama pelaku tambang.

Koordinator tambang bernama Kamal, yang diketahui mengatur sekitar 40 ponton rajuk jenis tower, menjadi sorotan setelah melanggar kesepakatan bersama yang dibuat para penambang. Dalam video yang beredar, terlihat ratusan penambang jenis serbu mendatangi lokasi tambang tower milik kelompok Kamal CS. Situasi sempat memanas dan nyaris berujung pada tindakan anarkis, sebelum akhirnya berhasil diredam oleh masyarakat sekitar.

Menurut sumber di lapangan, setiap ponton yang beroperasi di wilayah Jade Bahrin dikenai biaya koordinasi sebesar Rp5.000 per ponton. Namun, belum ada kejelasan mengenai alur penyaluran uang tersebut. “Kami tidak tahu uang koordinasi itu mengalir ke mana,” ujar sumber media di lokasi.

Tambang timah ilegal di kawasan ini sebelumnya pernah ditertibkan oleh aparat gabungan dari Unit Tindak Tertentu (Tipiter), Satreskrim Polres Bangka, serta Polsek Merawang. Saat itu, ratusan ponton apung langsung menghentikan aktivitasnya ketika aparat tiba di lokasi. Namun, kegiatan penambangan kembali marak beberapa waktu kemudian.

Penertiban tersebut dilakukan usai beredar sebuah buku aturan internal tambang yang mencantumkan nama Kamal sebagai koordinator utama. Dalam buku yang sempat viral di grup WhatsApp itu, Kamal disebut menjamin keamanan para penambang agar tidak terjerat hukum.

Dari hasil penelusuran tim media, terdapat beberapa nama lain yang juga berperan sebagai koordinator lapangan dan pembeli timah, yang kini menjadi pantauan aparat. Sejumlah peralatan tambang jenis ponton dan serbu turut menjadi perhatian dalam penyelidikan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap sosok aktor utama di balik jaringan tambang ilegal yang telah merusak kawasan hutan mangrove tersebut.

Sumber lapangan menyebutkan, aktivitas ilegal di Jeb Bahrin masih dikendalikan oleh Kamal, yang dikenal memiliki jejaring kuat di kawasan Merawang dan disebut memiliki hubungan dengan oknum aparat penegak hukum. “Kamal ini bukan orang baru. Ia menampung hasil tambang dari banyak penambang dan punya pengaruh besar,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, perangkat Desa Jade Bahrin, Basali  mengaku sudah lama melaporkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. “Kami sudah kirim laporan ke kecamatan, Polsek, Polres, hingga ke Gubernur dan Polairud. Tapi sepertinya laporan itu kandas di jalan,” ujarnya dengan nada kecewa. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image