BRI Bantah Hambat Pencairan PIP, Sebut Data Penerima Tahun 2024 Baru Diserahkan Setelah Tenggat Waktu
SAMPANG – Pihak Bank BRI Unit di depan PLN Sampang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proses aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Gulbung 4, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh petugas Bansos BRI bernama Hussairi yang menjelaskan duduk persoalan berdasarkan proses administrasi yang diterima pihak bank.
Menurut Hussairi, persoalan bermula saat pihak sekolah menyerahkan berkas aktivasi penerima PIP pada tahun 2025. Dalam berkas tersebut, terdapat data siswa penerima tahun 2025 yang masih dapat diproses, namun juga disertai data penerima tahun 2024 yang menurutnya sudah melewati batas waktu aktivasi.
"Yang kami proses adalah data tahun 2025 karena masih bisa diaktivasi. Sementara data tahun 2024 sudah tidak dapat diproses lagi karena nomor rekeningnya sudah tidak aktif di sistem. Hal itu sudah saya jelaskan kepada pihak yang menyerahkan berkas," ujar Hussairi saat memberikan klarifikasi.
Ia menerangkan bahwa setelah aktivasi data tahun 2025 selesai dilakukan, berkas tahun 2024 dikembalikan kepada pihak yang menyerahkan karena secara sistem perbankan sudah tidak dapat diproses. Untuk tahap selanjutnya, siswa diminta datang bersama orang tua ke layanan customer service guna pencetakan buku rekening.
Hussairi juga menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan berasal dari pihak BRI, melainkan karena data penerima tahun 2024 baru disampaikan setelah masa aktivasi berakhir.
"Seandainya data itu disampaikan tepat waktu, kemungkinan masih bisa diproses. Karena sudah terlambat, sistem otomatis menolak aktivasi rekening tahun 2024," jelasnya.
Meski demikian, pihak BRI mengaku telah memberikan penjelasan kepada pihak sekolah agar tetap mengajukan kembali usulan pada periode berikutnya, meskipun siswa yang bersangkutan tidak lagi dapat menerima bantuan PIP tahun 2024.
Sebelumnya, Kepala SDN Gulbung 4, Akhmad Muhtadin, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan PIP tahun 2025 dipengaruhi padatnya antrean pelayanan di BRI. Sementara itu, Tim Investigasi MAI menyoroti lambannya proses administrasi dan meminta seluruh pihak terkait meningkatkan koordinasi agar hak siswa tidak terhambat.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak BRI, muncul perbedaan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan proses administrasi. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait guna memastikan penyebab pasti keterlambatan serta mencari solusi agar hak peserta didik atas bantuan pendidikan dapat terpenuhi tanpa hambatan administrasi.
Tim
