Orogansinya Oknum PANTUB Bupati Aceh Timur Hingga Mencekik Ketua Komisi V DPRK Setempat
CAMERAJURNALIS.COM, ACEH TIMUR - Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur Sayed Fareza Azmi telah mendapat perlakuan yang tidak wajar dari salah seorang oknum Pantub Bupati Aceh Timur yang berinisial RS yang digadang-gadangkan dari satuan anggota BrimobBrimob, Senin (06/07/2026) di Pondopo Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Sayed Fareza Azmi menyebutkan kronologi kejadian tersebut kepada awak media ini bahwa, bermula saat ia bersama rekannya sesama anggota DPRK Aceh Timur mendatangi pendopo Bupati guna untuk menjumpai Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky yang mana kedatangan ke pendopo karena sudah berkordinasi dengan Bupati Aceh Timur secara langsung, namun setiba di pendopo kami harus menunggu. "Setelah kami menunggu beberapa menit lalu saya masuk kedalam guna melihat ke ruang tamu apakah ada tamu lainnya", Ucap Azmi.
Tidak lama berselang, salah seorang oknum anggota Pantub Bupati yang diketahui dari satuan anggota Brimob menegur saya dengan perkataan "jangan ngintip dan jangan berdiri di depan pintu, kalau mau masuk masuk aja, jika tidak silakan keluar...!", hardik oknum Pantub tersebut seraya bertanya "Dari mana kamu...!"
Secara sertamerta ianya (Azmi) menjawab...."apakah tidak bisa menegur dengan kata-kata yang lebih baik ? Saya ketua Komisi V DPRK Aceh Timur", jawab Sayed Azmi seraya memperkenalkan diri.
Masih kata Sayed Azmi, mungkin merasa seperti tidak senang dengan kata kata saya, oknum Pantub itu langsung menghampiri saya sembari berkata "Kalau tidak senang ayo kita berkelahi", terang Sayed menirukan ucapan oknum Pantub itu.
Atas ucapan menantang dari oknum Pantub itu, maka Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur menjawab, "kau pikir aku takut kau tantang...!!!"
Tidak lama berselang, oknum Pantub berinisial RS tersebut langsung mendekati saya dan mencekik leher saya dan waktu itu orang- orang sekitar Pendopo Bupati langsung meleraikannya.
Berkenaan dengan peristiwa ini, ianya selaku Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur merasa dilecehkan dengan perlakuan dan tindakan arogansi yang dipertontonkan oleh oknum Pantub Bupati.
"Oleh karenananya, saya Sayed Fareza Azmi selaku Ketua Komisi V Fraksi Partai Aceh yang telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ditengah pusat pemerintahan di lakukan oleh oknum Pantub Bupati Aceh Timur, maka dengan hal ini kami membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur pada Senin 06 Juli 2026", pungkas Sayed Fereza Azmi.
Usai melakukan laporan ke SPKT Polres Aceh Timur, sejumlah anggota DPRK fraksi Partai Aceh langsung menuju ke RS Zubir Mahmud untuk melakukan Visum
Menanggapi kejadian itu, Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir mengecam keras aksi arogan oknum Pantub Bupati dimaksud, dikatakannya, oleh karenannya ia meminta kepada Aparat Penegak Hukumnya (APH) agar oknum tersebut dapat diberhentikan sebagai Pantub Bupati Aceh Timur.
"Kami sudah banyak mendengar aksi arogan oknum pantub tersebut, seperti menghalangi orang yang ingin bertemu dengan Bupati, dan dalam kasus ini terjadi pada anggota DPRK Aceh Timur yang notabanenya adalah Ketua Komisi V fraksi Aceh", terang Mutaisir.
Dijelaskannya lagi, padahal Bupati Aceh Timur sendiri adalah orang yang di usung dari Partai Aceh (PA) dan hari ini ketua komisi V DPRK Aceh Timur Sayed Fareza Azmi juga dari fraksi Partai Aceh telah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum Pantub Bupati Aceh Timur, "Untuk itu kita meminta agar oknum Pantub tersebut segera di non aktifkan", Pinta Ketua DPRK Aceh Timur itu dengan tegas.
Atas tragedi ini semoga menjadi pembelajaran bagi seluruh kru ajudan Bupati atau yang terkait di dalamnya, agar bersikap baik, santun dan sabar dalam menghadapi masyarakat yang ingin bertemu dengan Bupati, jangan arogan dan juga jangan sombong.
(Junaidy/Isa)
