Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Dusun Sapobonto
CAMERAJURNALIS.COM, BULUKUMBA – Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba kembali melaksanakan operasi pemberantasan judi sabung ayam di Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Operasi tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa, AKP H. Hamsah, S.H., bersama personel Polsek Bulukumpa.
Setibanya di lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun para pelaku. Namun, personel menemukan sebuah arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam, lengkap dengan bekas ceceran darah ayam serta beberapa lembar terpal atau tenda yang digunakan sebagai penutup arena.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian, personel kemudian melakukan pembongkaran terhadap tenda dan fasilitas yang ada di lokasi. Seluruh sarana yang digunakan dirusak atau dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Bulukumpa AKP H. Hamsah, menegaskan bahwa Polsek Bulukumpa akan terus melakukan patroli dan operasi secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya," ujar Kapolsek.
Kegiatan operasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bulukumpa memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bulukumpa.
