Efek Domino “Pengondisian” Dana Revitalisasi Sekolah
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Polemik dugaan “pengondisian” dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang kini menjadi perhatian dan tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa mulai menimbulkan efek domino yang dikhawatirkan berdampak serius terhadap dunia pendidikan di Kota Langsa.
Kasus yang mencuat ke publik tersebut tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menghambat proses pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi hak para siswa dan guru.
Sejumlah kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat menyayangkan kondisi yang terjadi. Mereka menilai, munculnya polemik dan dugaan intimidasi terhadap sejumlah kepala sekolah telah membuat banyak pihak berada dalam posisi serba salah.
“Banyak yang menjadi korban. Pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat kini menjadi molor, bahkan ada yang terbengkalai. Pada akhirnya, yang dirugikan adalah siswa, guru dan kepala sekolah,” ujar salah seorang kepala sekolah.
Menurut sumber tersebut, kepala sekolah yang telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum (APH) berharap persoalan ini segera mendapatkan kepastian hukum.
Mereka mengaku ingin kembali menjalankan aktivitas pendidikan secara normal tanpa dibayangi ketidakpastian maupun tekanan akibat polemik yang sedang berlangsung.
Para kepala sekolah juga berharap fasilitas yang menjadi tujuan utama program revitalisasi dapat segera diwujudkan sehingga siswa dan guru bisa menikmati lingkungan belajar yang lebih layak, aman dan nyaman.
APH Diminta Jangan Berlarut-larut
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul pula sorotan terhadap lambannya penanganan perkara. Sejumlah pihak menilai proses tersebut seharusnya dapat berjalan secara lebih terang, profesional dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak yang telah dimintai keterangan.
Apalagi, pihak sekolah maupun pekerja disebut telah memberikan berbagai dokumen dan informasi yang dianggap dapat membantu proses penelusuran.
Kondisi yang berlarut-larut dikhawatirkan justru memberikan tekanan psikologis kepada para pihak sekolah yang telah diperiksa atau dimintai keterangan.
“Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak ada, harus ada kepastian juga. Jangan sampai kepala sekolah terus berada dalam ketakutan dan ketidakpastian,” kata sumber lainnya.
Jangan Sampai Siswa Menjadi Korban
Polemik revitalisasi tersebut menjadi semakin serius karena di sejumlah sekolah, kondisi sarana dan prasarana masih memprihatinkan.
Program revitalisasi semestinya menjadi solusi terhadap persoalan fasilitas pendidikan yang tidak layak. Namun, apabila prosesnya terhambat akibat polemik dan persoalan hukum, maka tujuan utama program tersebut berpotensi tidak tercapai secara optimal.
Menepis Isu APH “Diamankan” atau Ditekan
Percepatan penanganan perkara juga dinilai penting untuk menepis berkembangnya anggapan di tengah masyarakat bahwa APH di Kota Langsa telah “diamankan” atau mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.
Anggapan semacam itu, jika dibiarkan berkembang tanpa kepastian hukum, justru dapat memperburuk situasi.
Bahkan, kekhawatiran tersebut disebut membuat sebagian kepala sekolah menjadi takut untuk bersikap maupun memberikan informasi secara terbuka.
Langsa, 26 Agustus 2026
Kaperwil Aceh : Junaidy)

