Tiga Serikat Pekerja PT QFF Bersatu, Konsolidasi Bahas Persoalan di Jalur U5
CAMERAJURNALIS.COM, SULAWESI TENGGARA — Tiga serikat pekerja di lingkungan PT Qing Feng Ferrochrome (PT QFF), yakni PUK SPLP FSPMI, PSP SPN, dan DPK FPE, menggelar pertemuan dan konsolidasi bersama pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang terjadi di jalur U5 dan dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Konsolidasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi serta membangun kerja sama lintas serikat dalam menyikapi persoalan yang berpotensi berdampak terhadap kepentingan dan kondisi pekerja.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif PUK SPLP FSPMI PT QFF sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pekerja sekaligus upaya memperkuat solidaritas antarsesama serikat pekerja.
Pertemuan dihadiri Ketua dan Sekretaris PUK SPLP FSPMI PT QFF, Ketua PSP SPN PT QFF Suhardi, serta Ketua DPK FPE PT QFF Afdal bersama jajaran masing-masing.
Forum dibuka oleh Sekretaris PUK SPLP FSPMI PT QFF, Sulfiqhi Sudirman. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa persoalan yang muncul di jalur U5 perlu segera menjadi perhatian bersama agar dapat ditangani secara tepat.
Menurut Sulfiqhi, kondisi tersebut merupakan sebuah warning yang harus ditindaklanjuti melalui komunikasi dan langkah bersama sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan berpotensi merugikan pekerja.
«“Kami mengajak dua serikat pekerja lainnya untuk duduk bersama. Ketika persoalan menyangkut kepentingan dan kemaslahatan karyawan, maka perbedaan organisasi tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu dan mencari solusi,” ujar Sulfiqhi Sudirman.»
Ketua DPK FPE PT QFF, Afdal, menyambut positif inisiatif konsolidasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan organisasinya untuk terlibat dalam pembahasan sekaligus mengawal persoalan yang berkaitan dengan kepentingan buruh di jalur U5.
«“Kami menerima dengan baik ajakan konsolidasi ini. Kepentingan buruh adalah kepentingan kita bersama. Selama menyangkut hak, keselamatan dan kesejahteraan pekerja, kami siap bersama-sama mengawal dan mencari penyelesaian terbaik,” kata Afdal.»
Hal senada disampaikan Ketua PSP SPN PT QFF, Suhardi. Menurutnya, kerja sama antarsesama serikat pekerja menjadi penting ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hak dan kepentingan karyawan.
“Perbedaan serikat bukan alasan untuk berjalan sendiri-sendiri. Jika persoalannya menyangkut kepentingan dan hak pekerja, kita harus dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk seluruh karyawan,” ujar Suhardi.
Dalam konsolidasi tersebut, ketiga serikat pekerja sepakat bahwa persoalan di jalur U5 perlu dibahas secara serius dengan mengedepankan data, fakta, ketentuan yang berlaku, serta kepentingan pekerja.
Konsolidasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan solidaritas antarsesama pekerja di lingkungan PT QFF, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hubungan industrial.
Para pihak berharap pertemuan tersebut menjadi awal terbentuknya sinergi yang lebih kuat antara tiga serikat pekerja PT QFF dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan, sekaligus memperjuangkan hak, keselamatan, kesejahteraan, dan kemaslahatan seluruh pekerja.
Tiga serikat pekerja, satu kepentingan: bersatu menjaga hak, keselamatan, kesejahteraan, dan kemaslahatan pekerja PT QFF.
