Sungguh Ironis, Diduga Oknum Imam Gampong Damar Siput Sembelih Sapi Milik Masyarakat Tanpa Musyawarah
CAMERAJURNALIS.COM, RANTAU SELAMAT.ACEH TIMUR - Sungguh ironis memang apabila suatu amanah dan kepercayaan diselewengkan oleh orang yang dipercaya, apalagi yang diberikan amanah tersebut seorang menjadi penutan umat yaitu seorang oknum Imam Gampong.
Sebagaimana yang terjadi di Gampong/Desa Damar Siput Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Provinsi Aceh yang menjadi sorotan masyarakat luas.
Pasalnya oknum Imam Gampong dimaksud menyalahgunakan kepercayaan seseorang Muzakki yang telah menzakatkan hartanya berupa dua ekor sapi untuk masyarakat Gampong Damar Siput melalui oknum Imam gampong setempat. Ternyata tanpa adanya musyawarah dan kesepakatan dengan perangkat/masyarakat sapi tersebut disembelih dan dijual dagingnya.
Informasi yang dihimpun dari sumber yang layak dipercaya, bahwa dua ekor sapi tersebut berasal dari Muzakki (zakat) dari hamba Allah yang diperuntukkan untuk masyarakat setempat melalui oknum Imam Gampong berinisial TD.
Sumber menjelaskan, sebelumnya Kepala Desa (Keuchik) bersama perangkat, Lembaga Tuha Peut, Imam Gampong dan tokoh masyarakat serta warga mengadakan rapat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan didalam musyawarah ada beberapa warga yang mengusulkan agar dua ekor sapi dari zakat hamba Allah itu pada saat kendiri Maulid Nabi Muhammad SAW disembelih dan dagingnya dibagikan kepada seluruh warga.
Lantas secara spontan oknum Imam, TD mengangkat kedua tangannya dan dengan nada yang sedikit tinggi menjawab, "itu tidak boleh, itu haram", cetus TD yang dijelaskan warga (sumber).
Maka usulan beberapa warga untuk menyembelih dua ekor sapi dan dagingnya dibagikan seluruh warga tidak terlaksana disebabkan tidak adanya kesepakatan.
Sering berjalannya waktu, pada saat kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW beberapa hari lalu di lokasi perumahan karyawan Damar Siput, oknum Imam Gampong berinisial TD tanpa adanya musyawarah dengan Keuchik, Lembaga Tuha Peut dan warga dengan beraninya menyembelih dan menjual daging sapi tersebut.
"Anehkan ? Beliau selaku Imam yang melarang sembelih sapi untuk dibagikan dagingnya kepada warga pada saat kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW dengan sebutan Haram, kok beliau pula yang melakukannya ? Ini sangat memalukan !", ucap warga dengan nada geram.
Tambah sumber, seorang Imam yang seyogianya mencontohkan keteladanan bagi umat, malah mempertontonkan kemunafikan dan tindakan tidak terpuji.
Terkait laporan atas perbuatan Imam Gampong tersebut maka,
Keuchik Gampong Damar Siput dan Lembaga Tuha Peut Gampong (TPG) pada Senin tanggal 11 Oktober 2026 sekitar pukul 09'00 WIB menggelar musyawarah yang dihadiri Bhabinkamtipmas polsek Rantau Selamat, Babinsa Ramil/Rts, imam Gampong, tokoh masyarakat dan undangan penting lainnya.
Dalam musyawarah itu dihasilkan kesepakatan antaranya :
-Mendesak agar oknum Imam Gampong (TD) atau siapapun di belakangnya yang berani menjual dan menyembelih sapi milik bersama tanpa musyawarah harus bertanggung jawab.
-Jika masalah ini tidak bisa di selesaikan secara baik dan transparan, maka kami masyarakat Gampong Damar Sipot akan menempuh jalur hukum guna mendapatkan kejelasan.
Atas mencuatnya kasus ini ke permukaan dan menjadi perhatian publik karena menyangkut milik bersama yang di kuasai oleh perorangan atau kelompok tertentu, lalu media ini menelusuri kebenarannya dengan menghubungi ketua TPG melalui nomor solulernya 0812 6301 xxxx dan mendapat jawaban yang sesuai apa yang disampaikan narasumber, "Benar apa yang di sampaikan itu, memang oknum TD telah menyembelih 2 ekor sapi pemberian Hamba Allah itu, dan menjual dagingnya", jelas Ketua TPG.
Tak berhenti di situ, media ini juga menghubungi Keuchik Gampong Damar Siput, Armida untuk meminta penjelasan lebih lanjut, namun hingga berita ini naik kemeja Redaksi yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Redaksi membuka ruang hak jawab, dan klarifikasi apabila dianggap berita ini tidak seimbang.
(Junaidy)

