CAMERAJURNALIS.COM, JABAR - Terkait berita dari sebuah media online beberapa waktu yang lalu tentang pekerjaan pemeliharaan berkala jalan ruas Cikajang - Pamengpeuk kabupaten Garut, awak media sempat melakukan klarifikasi kepada PPK UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV Kabupaten Garut Jabar, Budi Rismansandi S.T.
"Kalau untuk pemenang tender pekerjaan itu sudah sesuai dengan prosedur lelang yang dilaksanakan," terang Budi pada awak media melalui sambungan Telepon, Senin (30/9/2024).
Terkait hotmix bekas yang di pergunakan kembali untuk pembangunan bahu jalan, setelah dilakukan cross cek langsung ke lokasi, Budi mengatakan informasi tentang hal itu tidak ada dilapangan, tidak terpantau hotmix bekas yang di pergunakan kembali untuk pembangunan bahu jalan.
"Dan terkait bekas hotmix yang dalam berita tersebut infonya dijual pada warga, hal itu bisa ditanyakan langsung pada kontraktornya," terangnya.
Sebagai PPK Budi lebih berfokus pada administrasi pekerjan dan bila semua administrasinya sudah sesuai dengan persyaratan yang diperlukan, maka pekerjaan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar