Categorised Posts

Gadjah Puteh Tegaskan Kawal Dugaan Pemerasan Revitalisasi Sekolah, Minta Kejari Langsa Tak Terpengaruh Intervensi

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Langsa.

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, mengatakan pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan transparan serta tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.

“Kami sebagai pihak yang sejak awal melaporkan persoalan ini tentu memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal perkembangannya. Kami memberikan kepercayaan kepada Kejari Langsa untuk bekerja secara profesional dan objektif berdasarkan fakta, keterangan serta alat bukti yang ditemukan,” ujar Sayed, Sabtu(19/09/2026) di Sekretariat Gadjah Puteh. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak menunjukkan bahwa laporan dan informasi yang disampaikan sebelumnya sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum. Karena itu, Gadjah Puteh meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi mengganggu independensi aparat penegak hukum.

“Kejaksaan jangan ragu dan jangan terpengaruh oleh tekanan, intervensi ataupun kepentingan dari pihak mana pun. Periksa semuanya secara objektif. Kalau tidak ditemukan keterlibatan, harus dikatakan tidak terlibat. Sebaliknya, kalau ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum, siapa pun orangnya harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Gadjah Puteh juga mengingatkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan program revitalisasi fasilitas pendidikan yang manfaatnya ditujukan langsung kepada sekolah, guru dan peserta didik. Karena itu, proses hukum tidak semestinya justru menghambat pembangunan yang sedang berlangsung. Pembangunan harus tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara dugaan penyimpangan diperiksa secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kita ingin dua-duanya berjalan. Sekolah tetap dibangun dan uang negara digunakan sebagaimana mestinya, sementara apabila terdapat dugaan pemerasan atau penyimpangan, hal tersebut harus diusut sampai terang. Jangan sampai kepentingan anak-anak sekolah menjadi korban,” katanya.

Sayed menambahkan, Gadjah Puteh akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara dan siap memberikan data maupun informasi tambahan apabila dibutuhkan oleh penyelidik.

“Kami tidak berkepentingan menentukan siapa yang bersalah. Itu kewenangan aparat penegak hukum dan nantinya pengadilan. Kepentingan kami adalah memastikan laporan ini diperiksa secara serius, independen dan tidak berhenti karena tekanan atau kepentingan siapa pun,” ujarnya.

Gadjah Puteh bahkan menyatakan siap mengawal perkara tersebut hingga tahapan berikutnya apabila hasil penyelidikan menemukan bukti yang cukup dan perkara berlanjut ke proses penyidikan maupun persidangan.

“Kami akan mengawalnya sampai tuntas. Justru sekarang waktunya kita memberikan dukungan kepada Kejari Langsa agar tetap percaya diri menjalankan tugas secara profesional, amanah dan berdasarkan hukum,” tutup Sayed. 


(Junaidy)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image