CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA - Komisi Pemilihan Umum (KIP) Kota Langsa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pantapan Pemahaman Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Senin (25/11/2024) di Citra Convention Hall Jalan TM. Bahrum Langsa.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Langsa, Al Fadhal, M. Si dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua petugas PPK, PPS, dan KPPS memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur yang harus dijalankan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024;yang akan datang.
"Selain itu, kita mau memastikan kesiapan logistik untuk kampung mana, jangan sampai salah dan apabila ada kekurangan langsung disampaikan.
Begitu juga dengan lokasi Pemungutan Suara, luas harus sesuai dengan ketentuan yaitu minimal panjang 10 meter dan lebar 8 meter, vdan harus selesai paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara", papar Al Fadhal, M. Si.
Hadir, Forkopimda Kota Langsa, Komisioner KIP Kota Langsa, Sekretaris KIP. Kota Langsa, peserta Biktek, dan tamu undangan lainnya.
(Junaidy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar