CAMERAJURNALIS.COM, Bantaeng (3/5/2025) – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pa'jukukang, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Paulus, S.E., membantah tegas pemberitaan yang beredar terkait Pungli di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Pa'jukukang dan sekitarnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh IPTU Paulus pada pukul 17:10 WITA hari ini.
Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah wartawan, IPTU Paulus menyatakan bahwa selama bertugas, pihaknya belum pernah mendapati adanya Pungli di wilayah Pa'jukukang.
"Saya tegaskan, hingga saat ini kami tidak pernah menerima laporan maupun menemukan adanya praktik ilegal di wilayah Pa'jukukang dan sekitarnya," ujar IPTU Paulus dengan nada lugas.
Lebih lanjut, IPTU Paulus berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk awak media, dapat melakukan verifikasi informasi secara akurat sebelum memberitakannya kepada publik. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas wilayah.
Di sisi lain, pernyataan yang turut menyertai bantahan Kapolsek tersebut harapan agar IPTU Paulus tidak terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dan senantiasa berada di jalan yang benar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor Pa'jukukang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Riswandi