Demi Pertahankan Nama Baik Pribadi Dan Dinasnya, Kadisdikbud Kota Langsa Angkat Bicara

Header Menu


Demi Pertahankan Nama Baik Pribadi Dan Dinasnya, Kadisdikbud Kota Langsa Angkat Bicara

RISWANDI
Kamis, 01 Mei 2025

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Tak tahan terus-menerus dihujat dengan pemberitaan yang terindikasi sepihak untuk menggiring opini publik kearah yang negatif dan diduga sarat kepentingan, Kadisdikbud Kota Langsa, Dra Suhartini,.MPD akhirnya bla-blakan buka suara (angkat bicara). 

Dia kini bangkit dan melawan hujatan - hujatan yang di duga sengaja dikondisikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak nama baik dirinya dan juga dinas yang dia pimpin dengan memberitakan penyelidikan dugaan mark-up pada pengadaan barang dan jasa yang jika di hitung sudah berjalan 19 bulan lalu.

Terkait hal tersebut Kadisdikbud kota Langsa Dra Suhartini,.M.Pd yang dikonfirmasi awak media  Kamis (1 Mai 2025), dirinya mengaku bahwa pada sekitar bulan September 2023 menerima undangan dari Kejaksaan Negeri Langsa untuk dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa melalui e Purchasing tahun 2021 dan 2022 yang diduga mark up.

"Dalam waktu 19 bulan itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kami mulai dari Kepala Sekolah, PPTK, PPK dan juga PAPA", papar Kadisdikbud Kota Langsa dengan bla-blakan kepada sejumlah wartawan. 

Lebih lanjut Kadisdikbud Dra. Suhartini,.M.Pd menerangkan, "sebagai warga negara yang taat hukum, kami dari Disdikbud Langsa bersikap koperatif untuk memberikan keterangan dengan melakukan justifikasi terhadap materi pemeriksaan oleh kejaksaan. Meski tak jarang saya sebagai Pengguna Anggaran bersama dengan PPK dan PPTK kerap mendapat perlakuan kekerasan verbal oleh oknum MR kami tetap koperatif.

Ia menambahkan, "pada sekitar bulan Februari 2024 juga saya dan beberapa Kadis dipanggil menghadap ke Kajati Aceh sebagai saksi atas sikap perlakuan oknum Jaksa MR saat meminta keterangan kepada kepala OPD. Saya sempat dimintai keterangan saat itu yang katanya ada orang melaporkan prilaku jaksa tersebut kepada Jaksa Pengawas di Kejagung, ungkap kadisdikbud," Ucap Kadisdikbud Kota Langsa. 

Lebih terkejutnya lagi dalam pemeriksaan itu, di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh pihak Kajati Aceh ada pertanyaan begini, "Apakah saya kenal dengan inisial DS sebagai Staf Ahli salah satu anggota DPR-RI, dan apakah ada saudara DS meminta paket pekerjaan pada dinas yang saya pimpin? Mohon maaf saya disini tidak menceritakan jawaban saya, sebut Kadisdikbud.

Kadisdikbud Dra. Suhartini,.M.Pd menambahkan, "selama ini saya sudah cukup bersabar dimana selalu mendapat pemberitaan miring, psikologis dan mental saya terus dihakimi oleh berita selama 19 bulan tanpa bisa memberikan keterangan, namun hari ini saya angkat bicara sebut Kadisdikbud tegas menerangkan.

"Selama saya menjalankan tugas tidaklah mudah, begitu banyak sejumlah permintaan pekerjaan yang diminta oleh oknum  seperti paket perencanaan dan pengawasan bahkan ada oknum wartawan inisial RM datang bersama oknum dari lembaga negara meminta paket pengadaan TIK tahun 2021. Sejak dari itu tekanan dimulai, saya mendapat tekanan terus dari oknum yang tidak tersampaikan hajatnya., " papar Dra. Suhartini, M.Pd.

"Saya pernah meminta perlindungan dengan Kejagung RI, saya tidak pernah menghalangi pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan. Pada hari saya bertanya mengapa setiap materi pemeriksaan harus terpublis dengan kelompok media yang sama pula.

"Saya melihat ada apa?, karena ini juga memukul mental saya dan keluarga besar jajaran Disdikbud. Saat ini sudah 2 orang PPTK saya mundur tidak sanggup dengan tekanan berita dari media yang sama seolah sudah salah. Saya melihat juga pada saat konfrensi pers masalah kasus lain, lagi lagi oknum media ini ini aja yang bertanya tentang kasus pendidikan.

"Mengapa saya mengatakan demikian, karena jangan sampai ada salah tafsir dari berita berita yang ditayangkan. Namun demikian saya selalu menguatkan jajaran bahwa kita benar jangan pernah takut sekalipun saya pernah dipanggil oleh pimpinan diminta selesaikan dalam tanda kutip kepada oknum jaksa tersebut sebelum pindah tugas.

"Namun saya menjawab ketika itu, ini masalahnya beda dislike saya takut akan di OTT kan kalau bertemu. Hari ini saya menjawab pemberitaan sepihak terhadap diri saya dan juga dinas, saya bersumpah setiap yang saya terangkan disini akan saya buktikan, tutup Kadisdikbud  Kota Langsa, Dra. Suhartini, M. P.Pd  menegaskan. 


(Junaidy)