Diduga Catut Foto Orang Lain Dan Cemarkan Nama Baik, Akun Tik Tok "Kota Langsa" Dilaporkan
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH - Akun Tik Tok "Kota Langsa" telah dilaporkan ke Polres Langsa karena diduga telah Mencatut Foto Orang Lain Tanpa Izin, dan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, pada Senin 11 Mai 2026.
Informasi yang media ini terima, Laporan Polisi terhadap Akun Tik-Tok Kota Langsa tersebut dilaporkan oleh tiga warga Kota Langsa yang nota benenya mereka adalah Orator dan pengikut Aksi Demo jilid ll.
1.Jantana Pratama Putra (36) warga Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa karena ianya merasa dirugikan atas Pencatutan Foto Dirinya Tanpa Izin di Tik Tok Kota Langsa dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/334/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH sebagaimana diatur pada pasal 35 Undang Undang ITE No. 1 Tahun 2024.
2.Yusnani (46) warga Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, ianya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik dan fitnah yang mana foto dirinya, bersama suami dan anaknya dengan dibubuhi tulisan berbunyi anaknya merupakan hasil perzinahan dan tulisan lainnya yang di diposting pada Akun Tik Tok Kota Langsa. Hal itu telah dilaporkan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor :STTLP/332/V/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH. Sebagaimana diatur pada pasal 433 KUHPidana.
3.Jannatul Firdaus (28) warga Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa ianya merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik dan fitnah yang diposting di Tik Tok Kota Langsa dengan tulisan bahwasanya dirinya Barges atau sebagai pekerja sex atau wanita bayaran dengan tarif Rp. 150 ribu. Hal tersebut telah dilaporkan ditandai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor :STTLP/333/V/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH. Sesuai pasal 433 KUHPidana.
Jantana sebagai pelapor kepada media ini mengatakan, permasalahan ini kami serahkan sepenuh kepada Polres Langsa untuk ditindak lanjuti serta diusut tuntas siapa pemilik akun Kota Langsa dimaksud. "Semua itu agar dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum", ujar Jantana disebuah Kafe seputaran Gampong Blang Pasee Langsa, Selasa malam (22/05/2026)
Diwaktu dan tempat yang sama, Pelapor Yusnaini menimpali "Kami berharap kepada penyidik untuk dapat membuktikan siapa di akun Tik Tok Kota Langsa itu. Kalau memang seseorang menebarkan isi berbau fitnah terhadap kami coba buktikan", ketus Yusnaini bernada gusar.
Koordinator Aksi Forum Korban Banjir Kota Langsa, Haprizal Roji saat diminta tanggapannya atas Laporan diatas menjelaskan, perjuangan dan motivasi perjuangan ini masih panjang, masih ada demo ketahab sepanjutnya (Jilid lll). Oleh karenanya kalau laporan kita tidak diproses sebagaimana mestinya berarti kita mendapat kezaliman baru. Kita sudah menyampaikan kepihak Kepoliaian Polres Langsa agar mereka bekerja dengan sempurna sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kita tidak minta mereka untuk berpihak kepada kita. Kita hanya meminta mereka bekerja diatas kebenaran.
"Jadi kita kawal dan terus bertanya sampai mana perkembangan kasus ini melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan yakni dokumen resmi yang wajib diberikan oleh penyidik Kepolisian kepada pelapor. Dokumen tersebut menjamin trasparansi penyelidikan/penyidikan perkara", jelas Haprizal Roji yang akrab dipanggil Roji.
Sebut Roji lagi, bila ada kelambatan atau merugikan, kita bisa minta keadilan karena dikepolisian selain Polres ada Polda, dan Mabes Polri. Ada payung hukum kepengadilan/praperadilan "Saya sudah siap sampai titik darah penghabisan untuk menggapai keadilan", tegas Roji.
Karena tujuan utama kami sebagai masyarakat Kota Langsa ini bisa mendapatkan haknya terkait dengan uang banjir atau Jadup dan lainnya. Kita juga akan minta Kemensos untuk bergerak cepat soal ketidak adilan ini, makanya kita terus berkomunikasi , saling memberikan informasi sampai polisi menemukan tersangkanya. Seandainya telah ditemukan pelakunya, pasti pelapor akan ditawarkan perdamaian dengan membuat surat tertulis bahwa tidak lagi membuat kesalahan yang sama. Itu nanti kita pikirkan, yang pasti kita ketahui dulu kerangkanya. "Karena in, terlanjur basah yah basah sekalian. Kita lawan kezaliman, kebatilan dan ketidak adilan", ucap Roji lagi.
Akhir dari keterangannya, Roji sebagai Koordinator Forum Korban Banjir di Langsa menyampaikan, karena efek dari perjuangan kami pada demo jilid l dan ll, imbasnya kami di fitnah. Kehormatan kami dicemarkan dengan tuduhan-tuduhan yang merugikan kami itu media sosial, maka kami membuatbl aporan polisi sebanyak lima laporan polisi di- Polres Langsa.
(Junaidy
