Joint Opertion Polri - Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Gelap Sabu Impor Sebanyak 86.086 Kg

Header Menu


Joint Opertion Polri - Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Gelap Sabu Impor Sebanyak 86.086 Kg

RISWANDI
Rabu, 21 Mei 2025

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Lagi - lagi sinergi Jonit Operition antara Polri dan Nea Cukai membuahkan hasil dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal impor yang dimasukkan dalam karung sebanyak 82 bungkus metto 86.086 kilo gram di Kota Langsa. Aceh. Selasa
(20/05/2025).

Berawal adanya informasi dari Bareskrim Polri bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa dan KPPBC TMP C Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Kemudian tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu. Pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB Tim Gabungan berhasil mengamankan saudara MR alias E (28) yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR (28) diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika.

Tim bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. Di lokasi ini temukan 4 (empat) karung yang ditanam/ditimbun secara tersebar. Terhadap barang hasil penindakan berupa 4 (empat) karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR alias E (28) dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh tim gabungan dan disaksikan oleh pelaku MR alias E (28) terhadap 4 (empat) karung tersebut, didapati berisi 82 (delapan puluh dua) bungkus kemasan diduga berisi Methamphetamine dengan berat bersih 86,046 kilo gram. 

Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika sejumlah 86,046 Kg ini dapat diartikan berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak ±430.230 orang/jiwa, dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah 430.230 orang/jiwa sebesar Rp687.920.560.800 (enam ratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh juta lima ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah).

Sepanjang bulan Mei 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim gabungan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak ±189 kg (seratus depan puluh sembilan kilogram) Methaphetamine.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika.Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB,

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit DeskPemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba,dan mewujudkan indonesia bersih Narkoba,” papar Sulaiman. 



Pewarta : Junaidy