Dua ASN Di Banda Aceh Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Teroris
0 menit baca
CAMERAJURNALIS.COM, BANDA ACEH – Dua Aparatur Sipil. Negara (ASN) di Banda Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa(05/08/2025)
Menurut keterangan Bagian Humas Polda Aceh menyebutkan, selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Kedua ASN masing-masing berinisial MZ alias KS (40) merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, iannya ditangkap tim Densus 88 pada sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Ianya diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto belum dapat memberikan keterangan lebih rinci dan masih menunggu laporan dari tim penindakan.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto.
(Junaidy)