BREAKING NEWS

GASI Desak Bea Cukai Madura Tindak Peredaran Rokok Ilegal


 Pamekasan – Puluhan merek rokok yang diduga ilegal disebut beredar luas di pasaran bak gelombang besar. Hal itu menyampaikan sejumlah aktivis sosial yang menilai pihak Bea Cukai Madura belum mampu membendung peredarannya sehingga menjadi sorotan publik.




Beberapa merek rokok yang diduga tanpa pita keindahan antara lain Geboy, Hummer, HJS, SR, dan Avatar. Produk tersebut disebut-sebut masih mudah ditemui di wilayah Madura bahkan hingga luar Madura. Padahal, sesuai aturan, rokok tanpa pita cukai tidak memenuhi ketentuan hukum perpajakan di Indonesia.




Dalam notula audiensi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dengan Bea Cukai Kanwil Jatim bulan lalu, disebutkan bahwa sejumlah merek rokok itu memang melanggar aturan. Saat itu, Kasi Intelijen Kanwil Jatim, Wideas, berjanji akan berjanji. Namun menurut GASI, hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari Bea Cukai Madura maupun Kanwil Jatim.




GASI bahkan mengklaim menemukan bukti baru terkait rokok merek Avatar. Berdasarkan penyelidikan di lapangan, rokok ini beredar tanpa pita cukai (polos), meski kemasannya tetap mencantumkan peringatan kesehatan.




Seorang warga aktivis sekaligus di Kabupaten Pamekasan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, rokok Avatar ini dijual bebas di warung kecil hingga pasar tradisional. Ia juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu di daerah.




"Sudah lama rokok Avatar ini dijual bebas. Harganya lebih murah dari rokok legal. Tapi herannya, aparat dan Bea Cukai seperti tidak tahu-menahu. Rokok tersebut juga diduga diproduksi di wilayah Pamekasan," ujarnya, Sabtu (13/09/2025).




Ia menambahkan, keberadaan rokok tanpa pita cukai ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan mencederai persaingan usaha dengan produk resmi.




Ketua GASI, Ahmad Rifai, juga menyoroti lemahnya pengawasan. Menurutnya, Bea Cukai Madura maupun Kanwil Jatim sebagai institusi yang berwenang belum menunjukkan tindakan tegas.




“Apabila tidak ada langkah nyata terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Madura, kami siap mengawali persoalan ini hingga ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Terkait marwah penegakan hukum,” tegas Ahmad Rifai.




Hal senada juga disampaikan aktivisme GASI lainnya, Suja'i. Ia menyayangkan minimnya respon dari pihak Bea Cukai. "Kami juga merasa aneh, ketika dikonfirmasi, humas Bea Cukai bungkam. Sementara Kasi Intelijen Kanwil Jatim yang dulu berjanji akan menindak, kini belum menepati," tutupnya.




Merah

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image