Categorised Posts

Polres Tanah Karo Dipertanyakan, Judi Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Merek dan Tigapanah



Camerajurnalis.com Tanah Karo — Dugaan maraknya praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Merek dan Tigapanah, Kabupaten Karo, mulai memantik kemarahan masyarakat. Warga menilai aparat penegak hukum di wilayah Polres Tanah Karo terkesan tutup mata dan gagal mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian yang disebut-sebut beroperasi bebas secara terang-terangan.


Warga menyebut aktivitas perjudian mesin tembak ikan di sejumlah titik wilayah Merek dan Tigapanah masih terus beroperasi tanpa hambatan. Padahal, sebelumnya wilayah tersebut sempat dikabarkan mulai bersih dari praktik perjudian. Namun belakangan, mesin judi tembak ikan kembali bermunculan dan diduga berjalan bebas seolah kebal hukum.Minggu (16/5/2026)


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (13/05/2026), sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan berada di kawasan Kedai Kopi depan Munthe atau simpang SMP Negeri Merek, Kedai Kopi Simpang Nagara Kecamatan Merek, hingga kawasan dekat Pajak Panlong, rumah makan Minang, serta simpang Gang Gereja HKBP Tigapanah yang tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat.


Keberadaan praktik perjudian tersebut membuat warga semakin resah. Masyarakat menilai aktivitas judi bukan hanya merusak moral dan lingkungan sosial, tetapi juga diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya aksi pencurian hasil pertanian dan peralatan kebun milik warga.


Sejumlah petani mengaku kini terpaksa berjaga malam di ladang mereka karena khawatir hasil panen seperti kopi, jeruk, cabai, hingga alat pertanian dicuri. Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan, sebab masyarakat kecil harus menjaga keamanan secara mandiri di tengah dugaan bebasnya praktik perjudian di wilayah mereka sendiri.


Salah seorang warga Kecamatan Merek berinisial Sht. Munthe (38) mengaku kecewa dan geram melihat kondisi tersebut.


“Sekarang kami petani sampai harus ronda malam di kebun. Cabai mahal, kopi hilang, jeruk hilang, alat pertanian pun lenyap. Judi ikan-ikan ini makin membuat kampung tidak aman,” ujarnya kesal kepada kru media.


Hal senada disampaikan warga lainnya berinisial A. Simarmata. Ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak sebelum masyarakat turun langsung membubarkan lokasi perjudian tersebut.


“Kalau aparat diam terus, jangan salahkan masyarakat kalau nanti bergerak sendiri,” tegasnya.


Ironisnya, saat dikonfirmasi awak media pada Jum'at (15/05/2026) terkait dugaan maraknya perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukumnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun hingga berita ini diterbitkan.


Sikap diam tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan ada apa di balik dugaan bebasnya praktik judi tembak ikan di Kabupaten Karo hingga terkesan sulit disentuh hukum. Bahkan, masyarakat mendesak Kapolda Sumut dan Mabes Polri segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap jajaran penegak hukum di Polres Tanah Karo yang dinilai gagal memberikan rasa aman bagi masyarakat.


Kondisi ini pun dianggap menjadi tamparan keras bagi citra penegakan hukum di Kabupaten Karo. Di saat masyarakat kecil harus berjibaku menjaga hasil kebun mereka dari ancaman pencurian, praktik perjudian justru diduga tumbuh subur tanpa tindakan nyata. Jika situasi ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir Kabupaten Karo akan dicap sebagai wilayah yang gagal memberantas penyakit masyarakat, sementara aparat penegak hukum dinilai tidak serius dalam menindak aktivitas perjudian yang sudah beroperasi terang-terangan di depan mata.



Penulis : Adnan Nasution 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image