Categorised Posts

Program P3A di Sampang Disorot GASI, Dinilai Sarat Permasalahan

 SAMPANG || Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Sampang mendapat sorotan dari Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI). Ketua Koordinator GASI, Ahmad Rifai, menyampaikan bahwa pelaksanaan program tersebut dinilai masih jauh dari konsep yang layak dan perlu mendapat perhatian serius, baik dari sisi administrasi maupun teknis.



"Setidaknya ada lima kecamatan yang sudah kami kantongi bukti lapangan, yakni Kecamatan Jrengik, Tambelangan, Kedungdung, Robatal, dan Sampang. Dalam waktu dekat, kami juga berencana bersilaturahmi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Brantas untuk menyampaikan temuan ini," ujar Ahmad Rifai, yang menjabat sebagai Sekjen LSM LASBANDRA, saat ditemui di kantornya, Kamis (11/09/2025).


Salah satu sorotan datang dari proyek HIPA di Kecamatan Jrengik, tepatnya di Desa Majengan. Ahmad Rifai menyebut, proyek tersebut terindikasi adanya tumpang tindih (overlap) dalam pelaksanaannya. P3A dan kelompok petani lainnya disebut dilibatkan untuk mengelola serta mengerjakan proyek secara swakelola, yang idealnya dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mendukung ketahanan pangan nasional.


Menurut informasi yang dihimpun, proyek irigasi di Desa Majengan berada di dua titik lokasi, yakni Mawar Tani dan Putri Kanza. Namun, akses informasi terkait proyek ini dinilai masih tertutup. Ahmad Rifai menuturkan, “Pihak pemerintah desa setempat belum memberikan jawaban atas konfirmasi media terkait keterbukaan informasi proyek tersebut.”


Temuan lapangan dari GASI menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pengerjaan, di antaranya galian yang bersinggungan dengan proyek sebelumnya, tidak adanya pemasangan pondasi, serta penimbunan udara pada area pondasi yang dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan.


Menanggapi kondisi tersebut, Ahmad Rifai menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga transparansi serta memberikan akses informasi kepada masyarakat.


Lebih lanjut, ia juga menyoroti pelaksanaan proyek yang menurut pekerja di lapangan tidak sepenuhnya dipahami sebagai program P3A. Padahal, sesuai aturan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (HIPA) bertujuan memperbaiki atau merehabilitasi jaringan irigasi dengan pendekatan padat karya dan melibatkan langsung kelompok petani.



Hoiri

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image