BREAKING NEWS

Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tuai Sorotan, Polisi Diminta Bertindak Cepat Ungkap Pelaku

CAMERAJURNALIS.COM, SAMPANG,– Dua hari berlalu sejak peristiwa pembacokan terhadap petugas SPBU di Camplong yang mengakibatkan korban kritis, namun hingga kini pihak Polres Sampang masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bukti CCTV, keterangan saksi, hingga selongsong peluru sudah diamankan dan mengarah pada terduga pelaku berinisial M bersama dua rekannya.




Sejumlah pemerhati hukum dan masyarakat menyoroti lambannya proses penangkapan terhadap para terduga pelaku, mengingat bukti awal dinilai sudah cukup kuat untuk dilakukan langkah hukum lanjutan.




Korban, Hairuddin (29), mengalami luka bacok serius dan kini dirawat intensif di RSUD Sampang. Berdasarkan keterangan saksi mata, peristiwa itu bermula saat barcode kendaraan milik pelaku tidak terbaca oleh sistem SPBU. Tak lama kemudian, pelaku memanggil dua rekannya yang diduga membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap korban.




“Bahkan ada yang sempat menembakkan senjata api dua kali ke arah korban, tapi tidak kena,” ujar Pardi (20), salah satu saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang, Senin (20/10/2025).




Warga di sekitar lokasi juga menemukan dua selongsong peluru yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Namun hingga Selasa (21/10/2025) sore, proses penangkapan terhadap pelaku masih menunggu hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut.




Menanggapi hal tersebut, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih bekerja secara intensif untuk mengungkap kasus ini.


 “Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti guna memastikan identitas dan keterlibatan para terduga pelaku,” ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media.




Pemerhati hukum asal Madura, Agus Sugito, turut memberikan pandangan atas penanganan kasus ini. Ia menilai pentingnya langkah cepat dan tegas dalam proses hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga.


“Korban dalam kondisi kritis dan bukti sudah cukup jelas, sebaiknya aparat bergerak cepat agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat,” kata Agus, Selasa (21/10/2025).




Agus menambahkan bahwa sesuai ketentuan dalam KUHAP, penyidik dapat melakukan tindakan hukum apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Ia berharap pihak kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.




“Masyarakat tentu menaruh harapan besar agar penegakan hukum berjalan objektif dan tidak pandang bulu,” pungkasnya.




Tim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image