Categorised Posts

Dugaan Laporan Fiktif Program MBG di SPPG Bonehau, GEMAPERA Desak BGN Gandeng Kejagung Lakukan Audit Investigatif.

CAMERAJURNALIS.COM, JAKARTA - Menyikapi dugaan laporan fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bonehau yang berlokasi di Desa Salubatu, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMAPERA) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengambil langkah konkret melalui audit investigatif dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Ketua Umum GEMAPERA Abdulla menilai bahwa dugaan laporan fiktif dalam pelaksanaan Program MBG merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebagai salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia, Program MBG harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Menurutnya, Badan Gizi Nasional sebagai institusi yang memiliki mandat dalam penyelenggaraan, pengawasan, dan evaluasi Program MBG secara nasional memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Setiap indikasi manipulasi data, ketidaksesuaian pelaporan, maupun dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara harus segera ditindaklanjuti secara profesional, independen, dan transparan. Sebab itu BGN perlu menggandeng Kejaksaan untuk mengusut kasus ini”. Terang Abdulla

Ia menyebut laporan fiktif yang mencuat di SPPG Bonehau harus menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional. Persoalan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mencederai tujuan mulia Program MBG serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, GEMAPERA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal serta membongkar secara terbuka dugaan praktik laporan fiktif dalam pelaksanaan Program MBG di SPPG Bonehau. 

“Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat benar-benar dimanfaatkan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.” Ujarnya

Melalui pernyataan yang dirilis kepada media, GEMAPERA mendesak Badan Gizi Nasional menggandeng Kejaksan RI untuk segera melakukan audit investigatif secara komprehensif terhadap pelaksanaan Program MBG di SPPG Bonehau, membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan mekanisme pelaporan program.

“Apabila dalam proses audit ditemukan adanya unsur manipulasi data, penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, maupun bentuk penyimpangan lainnya, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu”. Tutur Abdulla.

Penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas Program MBG sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola program tersebut.
"Selamatkan Program MBG, Tegakkan Transparansi, dan Wujudkan Tata Kelola yang Berintegritas.(*).
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image