Kawendra Lukistian: OTT Global Harus Punya Kontribusi Lebih Adil bagi Indonesia
CAMERAJURNALIS.COM, JAKARTA, 24 Juni 2026 – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menyoroti soal pertumbuhan pesat layanan Over The Top (OTT) asing di Indonesia. Hal itu diungkap Kawendra dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Telkom di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/06).
Menurut dia, selama ini para penyedia jasa layanan streaming itu hanya meraup cuan dari pasar dan infrastruktur digital Indonesia tanpa memberi kontribusi, terutama di sektor pajak.
"Kita jangan terlalu baik dengan orang yang ingin memanfaatkan infrastruktur digital yang kita miliki. Telkom perlu duduk bareng dengan Komdigi untuk membahas persoalan ini," kata politikis Partai Gerindra itu.
Menurut dia Indonesia perlu belajar dari sejumlah negara yang telah menerapkan kebijakan lebih progresif terhadap platform digital global.
Ia mencontohkan Korea Selatan yang mewajibkan OTT memberikan kontribusi atas penggunaan jaringan telekomunikasi.
"Di Korea Selatan penyedia layanan OTT membayar network usage fee. Di negara-negara UNI Eropa mereka tunduk terhadap regulasi yang ada," ucap Kawendra.
“Jangan sampai pihak lain hanya memanfaatkan pasar dan infrastruktur yang dibangun dengan susah payah oleh bangsa ini tanpa memberikan kontribusi yang proporsional. Harus ada keadilan sehingga manfaat ekonomi digital juga dirasakan oleh Indonesia,” ujar Kawendra.
Ia menyoroti besarnya nilai ekonomi digital nasional yang telah mencapai sekitar Rp1.350 triliun, sementara penerimaan pajak digital masih relatif kecil dibandingkan potensi yang ada. "Sektor digital menyumbang Rp32 triliun, tidak sampai 1 persen," katanya
Karena itu, kata Kawendra, pemerintah, dalam hal ini Komdigi dan Telkom, perlu mencari formula yang tepat agar platform digital global memberikan kontribusi yang lebih jelas dan berkeadilan kepada negara.
Menurut dia penguatan regulasi tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi maupun investasi digital, melainkan menciptakan keseimbangan antara hak memanfaatkan pasar Indonesia dengan kewajiban berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
(**)
