Pemko Langsa Cairkan 18,7 M Pembayaran Gaji 13 ASN, PPPK Serta Gaji Perangkat Gampong

Header Menu


Pemko Langsa Cairkan 18,7 M Pembayaran Gaji 13 ASN, PPPK Serta Gaji Perangkat Gampong

RISWANDI
Kamis, 05 Juni 2025

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA, ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa cairkan 18,7 Milyar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga Gaji Perangkat Gampong se-Kota Langsa, Kamis, 05/06/ 2025).

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE mengatakan, pencairan ini sesuai dengan Pemberian gaji ke-13 tahun 2025 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 . 

 “Saya pastikan gaji ke-13 hari ini di bayarkan kepada seluruh ASN dan PPPK dalam jajaran Pemko Langsa yang bersumber dari APBK tahun 2025 beserta  gaji bulan April bagi Perangkat Gampong dalam wilayah Kota Langsa, jelas Jeffry Sentana S Putra.

Ini merupakan komitmen saya sebagai awal dan semangat yang baru untuk mencairkan pembayaran gaji ke-13  untuk kebutuhan  anak sekolah dan dalam rangka menyambut Hari Besar Islam (Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah) sekaligus pembayaran gaji perangkat gampong bulan April, dan sudah diterima per tanggal 05 Juni 2025 hari ini.

Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ikhsan, S.STP, menjelaskan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 dengan total sebesar Rp. 18.710.000.353,00 rupiah, dengan rincian pembayaran Rp. 15.716.263.653,00 untuk 3.121 orang ASN dan Rp. 2.993.736.700,00 untuk 798 orang PPPK.

“Alhamdulillah proses pembayaran hari ini secara serentak untuk seluruh OPD dan Gaji Perangkat Gampong dalam Pemerintah Kota Langsa telah selesai,” jelas Kepala BPKD Kota Langsa, chairul Ikhsan. 



(Junaidy)