BREAKING NEWS

Wali Kota Langsa Perintahkan BKPSDM Buka formasi Status R3 - R4 Diusulkan Menjadi PPPK

CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA.ACEH – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra SE mengusulkan semua tenaga honorer yang mempunyai status R3 dan R4 Kota Langsa sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sabtu (16/08/2025).

Pengusulan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan tahap II menjadi PPPK paruh waktu ini berlaku bagi yang memiliki SK Wali Kota Langsa maupun SK Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikatakannya, dirinya sudah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membuka formasi bagi 1.607 honorer yang mempunyai status R3 maupun R4 diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Bismillah, sebagai Wali Kota Langsa saya mengambil sikap dengan memerintahkan BKPSDM untuk membuka formasi bagi status R3 maupun R4, dengan rencana PPPK paruh waktu sebanyak 1.607 formasi,” terang Jeffry.

Bahwa Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Langsa membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Langsa,

“Ini adalah upaya kita agar tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan. Mudah-mudahan rencana ini tidak ada kendala apapun di dalam sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” tegas Walikota Langsa itu.

Adapun pengusulan formasi jabatan PPPK Paruh Waktu untuk R3 dan R4 kepada Kamentrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah disetujui Wali Kota Langsa bersama Sekda dan sesuai hasil rapat dengan para kepala OPD.

Tenaga honorer dengan status R3 merupakan Peserta Non ASN Terdata menurut keputusan Menpan RB Nomor: 349 tahun 2024. Sedangkan status R4 merupakan Peserta Non ASN tidak Terdata menurut keputusan Menpan RB Nomor: 349 tahun 2024.
(Junaidy)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image